STIE SEMARANG BEKERJA SAMA DENGAN KPP PRATAMA SEMARANG BARAT ADAKAN TGTC 2023

SEMARANG – Rakyat Indonesia bersama dengan pemerintah, dan dunia usaha memiliki tanggungjawab yang sama penting dalam menjaga dan mendorong perekonomian Indonesia. Salah satunya melalui pajak. “Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum, berdasarkan undang-undang yang berlaku” (Kemenkeu Learning Center).

Untuk mendukung hal tersebut, STIE SEMARANG bersama KPP Pratama Semarang Barat menyelenggarakan Tax goes to Campus 2023. Digelar di Aula Kampus STIE SEMARANG (25/10/23) acara berlangsung dengan lancar dan meriah. Dimulai dengan pembukaan dan pembagian souvenir pukul 09.00 acara berlangsung selama kurang lebih 3 jam sampai pukul 12 siang. Sesi materi yang diisi oleh pembicara dari KPP Pratama Semarang Barat, Erdiani Deswitasari, dibawakan dengan ringan namun seluruh informasi dan materi tersampiakan. Mahasiswa STIE SEMARANG sangat antusias mengikuti acara dengan banyaknya mahasiswa yang aktif bertanya saat sesi tanya jawab.

Mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak Wujud Bela Negara” seluruh mahasiswa sebagai generasi muda diajak untuk sadar pajak sejak dini dan tidak menjadi free rider. Batas pelaporan pajak pribadi sendiri jatuh setiap tanggal 31 Maret. Sedangkan batas waktu pelaporan pajak Perusahaan atau organisasi jatuh setiap tanggal 30 April. Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak untuk WP Orang Pribadi dengan status tidak kawin dan tanpa tanggungan masih sebesar Rp54.000.000 per tahun atau sebesar Rp4.500.000 per bulan. Apabila WP memiliki penghasilan lebih dari Rp4.500.000 sebulan, maka WP harus membayar PPh 21 karena penghasilan tahunannya melebihi ambang batas atau PTKP. Akan tetapi walaupun penghasilan kita tidak mencapai WP sesuai undang-undang, kita tetap harus mengisikan laporan WP dengan memilih “Nihil”.

Semoga dengan informasi yang diberikan dalam acara TGTC 2023 membuka wawasan generasi muda khususnya mahasiswa STIE SEMARANG agar lebih sadar pajak.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Facebook
Translate »