Gali Lubang Tutup Lubang Hingga Hedon Alasan Rakyat Terjebak Pinjol

Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan gaya hidup berlebih atau hedonisme hingga bayar utang menjadi alasan masyarakat kerap terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan karena alasan itu masyarakat pun terjebak ‘gali lubang tutup lubang’.

Adapun tujuan atau alasan lainnya disebabkan oleh kebutuhan mendesak, perilaku konsumtif, tekanan ekonomi hingga literasi pinjol rendah. Terkait gaya hidup, wanita yang akrab disapa Kiki itu menuturkan saat muncul istilah hedonic treadmill. “Kemudian perilaku konsumtif tadi, tekanan ekonomi, dan lain-lain. Jadi ini juga yang perlu kita waspadai kepada masyarakat. Ini kan sekarang ada muncul istilah hedonic treadmill ya,” ucap Kiki dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (30/10). Ia menjelaskan istilah hedonic treadmill dikenal di dunia psikologi dengan bagaimana seseorang menginginkan gaya hidup yang lebih dan lebih lagi.Oleh karena itu, berapapun penghasilan seseorang itu akan habis untuk mengikuti gaya hidup hedon mereka. Menurut Kiki, hal tersebut yang kemudian akan menyebabkan masyarakat terjerat pada utang.

Ia pun turut menyoroti fenomena-fenomena FOMO (Fear of Missing Out), YOLO (You Only Live Once) hingga FOPO (Fear of People’s Opinion) yang tak jarang dialami anak muda. Kiki menilai fenomena-fenomena itu menyebabkan generasi muda tak menikmati hidup karena banyak mendengarkan pendapat orang lain. “Kenapa enggak pakai gadget baru, kenapa enggak ikut nonton konser ini, dan lain-lain. Akhirnya banyak terjebak dalam pinjaman-pinjaman yang sebetulnya mereka juga enggak punya kemampuan untuk bayar,” tutur Kiki.

Demi memberantas maraknya kasus pinjol ilegal di Indonesia, OJK secara khusus berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI) melalui koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, baik dalam hal pencegahan maupun penindakan. Satgas tersebut telah menghentikan sebanyak 1.484 entitas ilegal sejak 1 Januari 2023 sampai Oktober 2023. Dari total jumlah itu, sebanyak 1.466 di antaranya merupakan entitas pinjol ilegal. Pada Oktober ini, OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 53 nomor telepon, 309 akun WhatsApp, dan 47 rekening bank.

 

Sumber: CNN Indonesia

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20231030191109-78-1017864/gali-lubang-tutup-lubang-hingga-hedon-alasan-rakyat-terjebak-pinjol

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Facebook
Translate »