SEMARANG – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Semarang resmi beralih bentuk menjadi Universitas Sains Teknologi Ekonomi Digital Indonesia (UNSTEIMA). Perubahan status kelembagaan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1166/B/O/2025 tentang Izin Perubahan Bentuk STIE SEMARANGmenjadi universitas, yang ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2025. Alih bentuk ini menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan STIE SEMARANGyang telah berkiprah selama puluhan tahun dalam dunia pendidikan tinggi. Transformasi menjadi universitas merupakan wujud komitmen institusi dalam meningkatkan mutu pendidikan, memperluas cakupan keilmuan, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang semakin dinamis di era digital.
Perubahan STIE SEMARANGmenjadi UNSTEIMA dilandasi oleh kebutuhan akan perguruan tinggi yang mampu mengintegrasikan bidang ekonomi, teknologi, dan sains secara komprehensif. Perkembangan teknologi digital, revolusi industri 4.0, serta tuntutan kompetensi abad ke-21 menuntut lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif, inovatif, dan berdaya saing global. UNSTEIMA hadir dengan visi menjadi universitas yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis ekonomi digital. Melalui alih bentuk ini, UNSTEIMA diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang profesional, beretika, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan regional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, UNSTEIMA menyelenggarakan beberapa program studi yang mencakup bidang ekonomi, manajemen, dan teknologi, yaitu:
- Program Studi Akuntansi (Sarjana)
- Program Studi Manajemen (Sarjana)
- Program Studi Manajemen (Magister)
- Program Studi Informatika (Sarjana)
- Program Studi Sains Data (Sarjana)
- Program Studi Teknik Industri (Sarjana)
Program studi yang telah berjalan sebelumnya dinyatakan tetap sah dan diakui, serta wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam keputusan menteri tersebut. Sementara itu, program studi baru telah dinyatakan memenuhi persyaratan minimum akreditasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai perguruan tinggi berbentuk universitas, UNSTEIMA berkomitmen untuk terus memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi, melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas tata kelola institusi. UNSTEIMA juga diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan program studi kepada kementerian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yayasan Pendidikan Akademi Koperasi Semarang selaku badan penyelenggara menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pengembangan UNSTEIMA, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun penguatan jejaring kerja sama dengan berbagai pihak.
Alih bentuk STIE SEMARANGmenjadi UNSTEIMA diharapkan tidak hanya membawa perubahan secara struktural, tetapi juga menjadi momentum transformasi budaya akademik. Sivitas akademika didorong untuk terus meningkatkan inovasi dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan semangat baru sebagai Universitas Sains Teknologi Ekonomi Digital Indonesia (UNSTEIMA), institusi ini optimistis dapat melahirkan lulusan yang unggul, berkarakter, dan siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa di era digital. Transformasi ini menjadi langkah strategis menuju kampus yang lebih maju, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat luas.


