Peresmian Tax Center STIE SEMARANG bersama Kanwil DJP Jawa Tengah I

Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I dan STIE SEMARANG resmi menandatangani nota kesepahaman pembentukan tax center pada tanggal 3 Maret 2021 secara daring.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Teguh Budiarto, S.H., L.L.M.Tx mengatakan bahwa penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam penerimaan negara. Untuk itu dalam mengemban tugasnya DJP memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk dengan pihak Pendidikan Tinggi.

Tax Center STIE SEMARANG merupakan salah satu wujud kerjsama dan kemitraan dengan Perguruan Tinggi dengan harapan dapat menjadi agen informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat.

Beliau berharap pembentukan tax center ini dapat mengejar tujuan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal.

Tak hanya itu, beliau juga berharap tax center dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pajak masyarakat sekitar. Kanwil DJP Jawa Tengah I mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ruang lingkup tax center.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Facebook
Translate »