KERJA TIDAK SESUAI BIDANG ILMU TIDAK BISA DAFTAR PPPK?

 

SEMARANG – Menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan idaman banyak orang. Setelah pembukaan pendaftaran ASN terakhir tahun 2021, akhirnya tahun 2023 ini pendaftaran kembali dibuka. Pendaftaran ditutup pada Senin (9/10/2023) pukul 23:59 WIB. ASN sendiri merupakan profesi yang memayungi dua status kepegawaian, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak seperti PNS, pendaftaran PPPK mengharuskan pendaftarnya mencantumkan pengalaman kerja sesuai bidang ilmu. Lalu bagaimana dengan lulusan yang bekerja tidak sesuai bidang ilmunya? Secara otomatis jika tidak memiliki pengalaman kerja sesuai bidang ilmu maka tidak akan bisa mendaftar PPPK.

Fenomena yang terjadi di luar sana banyak lulusan yang bekerja tidak sesuai bidang ilmunya. “Pekerjaan yang tidak sesuai bidang ilmu ini menjadi proses sementara untuk mendapatkan pekerjaan sesuai bidang ilmunya. Pihak Kampus STIE SEMARANG berupaya untuk meluluskan mahasiswa yang kelak bisa bekerja sesuai bidang ilmunya dengan mewajibkan mahasiswa memiliki Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). STIE SEMARANG juga menyelenggarakan seminar dan workshop sesuai bidang ilmu yang ada di STIE SEMARANG yang mana bisa diikuti oleh para mahasiswa. Mahasiswa juga diberikan hak belajar diluar kampus dengan Kuliah Kerja Usaha (KKU) di semester tujuh dan juga magang yang tentunya kami arahkan sesuai bidang ilmunya,” ujar Wakil Ketua I Bidang Akademik, Dr. Eko Sasono, MM.

Harapannya lulusan STIE SEMARANG kelak dapat bekerja sesuai dengan bidang ilmunya. Tetapi tidak perlu berkecil hati karena persyaratan pengalaman kerja ini hanya berlaku di PPPK. Jika tidak memiliki persyaratan pengalaman kerja yang sesuai maka masih bisa mendaftar menjadi PNS.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Facebook
Translate »